Masyarakat Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Jebus yang mengamankan dua pria berinisial RK dan YD yang diduga terlibat dalam perkara pengeroyokan terhadap Sariman.
Kedua terduga pelaku diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Jebus di kawasan Dusun Tayu, Desa Ketap, Kamis (3/9).
Langkah tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Desa Ketap. Warga menilai tindakan cepat Polsek Jebus menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memberikan kepastian dalam penanganan perkara.
Masyarakat juga mengapresiasi kepemimpinan Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya yang dinilai mampu merespons persoalan yang menjadi perhatian warga di wilayah hukumnya.
Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya mengatakan pihaknya berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.
"Kami selalu merespons setiap laporan dari warga. Begitu mendapat laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan ini, anggota langsung bergerak ke lapangan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku," ujar AKP Candra Wijaya.
Ia menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi masyarakat Desa Ketap, langkah Polsek Jebus tersebut menjadi bentuk kehadiran kepolisian dalam memberikan rasa aman serta memastikan laporan masyarakat mendapat perhatian dan ditindaklanjuti.
RK dan YD kemudian dibawa ke Mapolsek Jebus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perkara tersebut.
Social Header