Breaking News

FKMPB kembali soroti temuan adanya dugaan kecurangan pilkades desa serang kecamatan cikarang selatan.

FKMPB Kembali Soroti Dugaan Permasalahan dalam Pelaksanaan Pilkades Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan

Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) kembali menyampaikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.

Berdasarkan informasi dan temuan yang kami terima, terdapat dugaan permasalahan terkait penggunaan hak suara di TPS 19, khususnya mengenai hak pilih atas nama Tiara Anggara, warga RT 01/RW 05 Desa Serang.

Kami memperoleh informasi bahwa terdapat dugaan surat suara yang telah dicoblos sebelum digunakan oleh pemilih yang bersangkutan. Temuan tersebut menurut kami perlu segera diverifikasi dan ditelusuri oleh pihak yang berwenang agar seluruh proses Pilkades dapat berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini juga mengingatkan kami pada persoalan Pilkades Desa Serang pada tahun 2018 yang sebelumnya telah menempuh proses hukum. Karena itu, FKMPB meminta agar persoalan yang terjadi saat ini tidak dianggap sebagai persoalan biasa dan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum serta administratif yang tersedia.

FKMPB sebagai bagian dari masyarakat sipil akan menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

Kami meminta kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan, termasuk pemerintah kecamatan, pemerintah daerah, BPD, serta panitia pemilihan, untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dugaan permasalahan tersebut.

Apabila berdasarkan pemeriksaan resmi nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan Pilkades, FKMPB meminta agar pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

FKMPB juga menyatakan akan menempuh langkah hukum dan menyampaikan bukti serta dokumen yang kami miliki kepada lembaga yang berwenang apabila diperlukan.

Kami berharap seluruh proses Pilkades Desa Serang dapat berjalan secara transparan, demokratis, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga hak masyarakat sebagai pemilih benar-benar terlindungi.

FKMPB akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Masyarakat berhak mendapatkan proses demokrasi yang transparan, jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
© Copyright 2022 - INVESTIGASI 86 NEWS