Sejumlah Warga Mengaku Kecewa, Berencana Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Janji yang Tak Kunjung Direalisasikan
Purwakarta – Rasa kecewa dan kelelahan akhirnya memuncak. Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan janji yang tidak kunjung direalisasikan oleh CEO Yaya General Contractor, H. Yaya S. Hidayat, menyampaikan keluhan mereka dan berencana menempuh jalur hukum.
Salah seorang warga, Gunawan, mengaku telah menunggu lebih dari satu tahun tanpa adanya kepastian. Menurutnya, berbagai janji yang disampaikan tidak pernah terealisasi dan komunikasi dengan pihak yang bersangkutan juga dinilai sulit dilakukan.
"Sudah lebih dari setahun kami menunggu. Janji terus disampaikan, tetapi tidak pernah terbukti. Bahkan terkadang sangat sulit untuk dihubungi," ujar Gunawan.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari rencana pembangunan dapur gizi yang disebut-sebut telah memiliki Surat Perintah Kerja (SPK). Dalam prosesnya, mereka diminta membentuk sebuah yayasan sebagai syarat pelaksanaan program.
"Kami bersama rekan-rekan berusaha mendirikan yayasan sesuai arahan H. Yaya S. Hidayat. Beberapa kali kami juga datang ke Darangdan, Purwakarta, untuk meminta kejelasan, namun hingga kini belum ada kepastian," katanya.
Gunawan menyebut dirinya dan istrinya bukan satu-satunya pihak yang merasa dirugikan. Ia mengatakan terdapat beberapa nama lain, di antaranya Nurhayati dan Naryo, serta sejumlah warga lainnya yang juga mengaku mengalami hal serupa.
Selain persoalan dapur gizi, Gunawan juga menyinggung adanya proyek pembangunan rest area di KM 96+400 yang menurutnya kembali melibatkan sejumlah masyarakat. Ia mengklaim semakin banyak pihak yang merasa dirugikan terkait proyek tersebut.
Merasa tidak lagi mendapatkan kepastian, para warga menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
"Ini adalah upaya terakhir kami. Kami akan melaporkan persoalan ini sesuai bukti dan fakta yang kami miliki. Kami sudah lelah dengan janji-janji yang tidak pernah memberikan kepastian. Biarlah proses hukum yang nantinya berjalan," tutup Gunawan.
Hingga berita ini disusun, pihak H. Yaya S. Hidayat maupun Yaya General Contractor belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi atas pernyataan yang disampaikan para pengadu
Xi sisi lain kami juga mengkonfirmasi kepada eko setiawan yang infonya juga turut jadi korban janji janji yang hanya isapan jempol, dalam keterangannya eko setiawan sudah cukup lelah dan bersabar,namun sangat di sayangkan rupanya kesabaran dan pengertian eko setiawan juga tak kunjung di tepati, oleh H.yaya.s.hidaya, bahkan komunikasipun banyak alasan yang ga jelas,mungkin dah cukup kesabaran kami dengan semua janji janjinya tak ada hasilnya.
Dan sy mendukung proses hukum sesuai aturan dan peraturan hukum berdasar bukti dan fakta
Hasil konfirmasi bersama eko setiawan yang juga menjadi korbannya.
Social Header