Pernyataan eko setiawan juga bukan sekedar pernyataan tentunya sudah di dukung oleh data dan fakta di lapangan yang membuat skak mat bagi para terlapor yang di laporkannya.
Dalam pernyataannya regulasi penggelontoran dan laporan terkait keuangan desa ataw ADD pastilah disitu berperan baik ktua maupun anggota BPD yang mana sesuai tupoksi dan regulasi dalam hal pengawasan pemerintah desa, atas dasar itu semua seharusnya kepala desa dan BPD seperti air dan minyak, tetapi untuk desa serang seperti air dan sabun, pantas saja saat ini masih terus ingin menjabat ktua BPD setelah 3 periode, hal inilah yang membuat adanya temuan dan akan kembali melaporkan kepada krimsus polda metro jaya,agar mengusut tuntas gurita pemain regulasi desa serang kecamatan cikarang selatan, setelah 14 juli kemaren melaporkan bupati dan I.H. serta Dpmd kabupaten bekasi.
Di sisi lain waketum LIN. Dani silalahi turut angkat bicara " itu setali tiga uang kepala desa dan ketua BPD nya,padahal tau ketua BPD bila ada sengketa tetapi kami menduga karna enak uang negara jadi ikut nikmatin,masa kepala desa aja yang nikmatin.
Jadi dugaan yang sangat jelas ketua BPD desa serang ya turut serta dalam jalankan korupsi berjamaah, kami mendukung eko setiawan dan kami LIN akan turut serta mengawal proses hukumnya hingga semua terungkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sangat jelas merugikan negara dan masyarakat, tegas D.silalahi.
Di akhir pembahasannya eko setiawan yang di dampingi D.silalahi akan datangi krimsus polda metro jaya kembali dengan temuan barunya yaitu dugaan ktua BPD desa serang berjamaah bersama eks kepala desa serang dalam korupsi ADD tanpa SK kepala desa serang.
Terang eko setiawan mengakhiri nya.

Social Header