INVESTIGASI 86NEWS || SEMARANG
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi membantah narasi yang beredar di media sosial TikTok terkait kenaikan tarif tol Semarang-Batang. Unggahan yang disebarkan oleh akun "Ghibah Unfaedah" tersebut dikategorikan sebagai konten hoaks dan menyesatkan.
Narasi yang menyebutkan bahwa Gubernur Jawa Tengah menaikkan tarif tol hingga 30 persen menjelang mudik Lebaran adalah tidak benar. Berikut adalah poin-poin klarifikasinya:
- Wewenang Tarif Tol: Penyesuaian tarif jalan tol merupakan wewenang Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), bukan wewenang Gubernur atau Pemerintah Daerah.
- Sumber Tidak Valid: Video yang beredar menggunakan potongan gambar dan narasi provokatif tanpa dasar data yang sah dari pihak pengelola jalan tol maupun pemerintah pusat.
- Status Konten: Konten tersebut telah resmi dinyatakan sebagai HOAKS oleh tim siber Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak seluruh warga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kami menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 'Saring Sebelum Sharing'. Pastikan informasi yang Anda terima berasal dari kanal resmi pemerintah atau media massa yang terverifikasi," ujar perwakilan humas Pemprov Jateng.
Untuk menghindari disinformasi, masyarakat diminta untuk memantau perkembangan tarif tol atau kebijakan publik lainnya melalui:
- Situs resmi: jatengprov.go.id
- Media sosial resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
- Aplikasi dan website resmi BPJT/Kementerian PUPR.
Mari bersama-sama memutus rantai penyebaran berita bohong demi kenyamanan dan kondusivitas wilayah, terutama menjelang masa mudik Lebaran.
Fitriani

Social Header