INVESTIGASI 86 NEWS || CILACAP
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap memastikan seluruh prosedur keimigrasian terhadap kapal perang milik Pemerintah Australia, HMAS CAPE SOLANDER, telah terpenuhi sesuai regulasi saat bersandar di Pelabuhan Internasional Tanjung Intan, Cilacap.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (5/3) kemarin merupakan bentuk nyata sinergitas antara Kantor Imigrasi Cilacap dengan berbagai instansi terkait, termasuk TNI Angkatan Laut (Lanal Cilacap), Bea Cukai, KSOP Kelas II Cilacap, PT Pelabuhan Indonesia, dan Polresta Cilacap.
Kegiatan pemeriksaan dimulai tepat pukul 11.45 WIB, merespons Surat Permohonan dari agen pelayaran PT Dalian Putra Maritim. Tim gabungan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen dan personel militer asing guna memastikan kepatuhan penuh terhadap hukum keimigrasian Indonesia.
Berdasarkan data pemeriksaan lapangan, kapal berbendera Australia tersebut bertolak dari Christmas Island pada 3 Maret 2026. HMAS CAPE SOLANDER mengangkut total 27 awak kapal yang seluruhnya berkebangsaan Australia.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar, mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala administratif maupun hukum.
"Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, kami tidak menemukan adanya pelanggaran atau permasalahan keimigrasian. Seluruh dokumen kru dinyatakan lengkap dan sah, sehingga petugas langsung memberikan clearance kedatangan kepada seluruh awak kapal HMAS CAPE SOLANDER," tegas Ryo Achdar.
Tujuan utama persinggahan kapal perang tersebut di Cilacap adalah untuk melakukan pengisian bahan bakar (refuel) serta pemenuhan logistik (resupply) sebelum melanjutkan misi perjalanannya.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, HMAS CAPE SOLANDER dijadwalkan bertolak kembali menuju Christmas Island dan meninggalkan Pelabuhan Tanjung Intan pada Kamis malam (5/3) sekitar pukul 20.00 WIB.
Keberhasilan pemeriksaan ini kembali menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Cilacap dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang ketat namun tetap kooperatif terhadap mitra internasional.
Fitriani



Social Header