INVESTIGASI 86 NEWS || CILACAP
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Atase Imigrasi Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta pada Rabu (11/02). Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat koordinasi bilateral, khususnya dalam menangani dinamika keimigrasian yang melibatkan warga negara kedua negara di wilayah kerja Cilacap.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, fokus utama pembahasan tertuju pada tata kelola administrasi bagi pasangan perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Malaysia (WNM). Kedua belah pihak sepakat untuk menyinkronkan prosedur mulai dari persyaratan dokumen, status izin tinggal, hingga mekanisme pengawasan berkala.
Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan hak bagi pasangan lintas negara agar tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia maupun Malaysia.
Selain isu perkawinan campuran, pertemuan ini juga membahas penguatan pengawasan terhadap warga negara Malaysia yang beraktivitas di wilayah Cilacap, baik dalam kapasitas sebagai wisatawan maupun Tenaga Kerja Asing (TKA). Pertukaran informasi secara real-time menjadi poin krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah preventif yang sangat penting.
"Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah antisipatif dalam memastikan seluruh proses administrasi keimigrasian, termasuk validitas dokumen perjalanan dan status keimigrasian yang bersangkutan, dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas," ujar Ryo.
Melalui kolaborasi yang lebih intensif ini, diharapkan setiap permasalahan keimigrasian yang muncul di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tepat melalui jalur komunikasi khusus antara Kantor Imigrasi Cilacap dan Atase Imigrasi Kedutaan Besar Malaysia.
Red/Fitri



Social Header