INVESTIGASI 86 NEWS || LUBUK LINGGAU
Investigasi Lapangan Ungkap Praktik 'Tambal Sulam' Cacat Mutu dan Ancaman Somasi; Kepala Dinas dan Kabid Cipta Karya PUPR Diduga Terlibat Upaya Tutup Mulut!
Proyek pembangunan Dinding Penahan Tanah (Talud) yang didanai dana aspirasi di RT. 04, Kelurahan Tapak Lebar, Lubuk Langgau, telah menjadi sorotan tajam, menguak kebobrokan etika, konflik kepentingan, dan dugaan korupsi yang terstruktur. Temuan Awak Media di lapangan menunjukkan pengerjaan proyek di bawah tanggung jawab Bidang Cipta Karya Dinas PUPR ini tidak hanya minim mutu dan dikerjakan secara ilegal, tetapi juga melibatkan manuver intimidasi dari pemilik proyek yang identitasnya sangat mengejutkan.
Fakta krusial di lokasi membuktikan bahwa proyek infrastruktur publik ini cacat mutu secara fundamental. Kontraktor pelaksana, berinisial Y., diduga kuat melakukan pengerjaan dengan cara "tambal sulam" atau melapisi talud lama tanpa pondasi mandiri yang memadai, sebuah pelanggaran fatal terhadap kaidah teknik sipil dan keselamatan konstruksi.
Temuan lain yang memperkuat status proyek ini sebagai 'proyek siluman' adalah ketiadaan papan proyek, mengindikasikan upaya sengaja untuk menghindari transparansi dan pengawasan publik, serta mengabaikan Standar K3.
Puncak Konflik Kepentingan: Kontraktor Sekaligus Pemimpin Redaksi & Ketua LSM
Rangkaian konfirmasi Awak Media berujung pada pengungkapan skandal etika yang memalukan. Setelah mendapat arahan dari pelaksana lapangan Y., konfirmasi diarahkan kepada pemilik proyek berinisial S.
Dalam konfirmasi, S. membuat pengakuan mengejutkan: ia juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi di sebuah media dan Ketua LSM Anti Korupsi. Alih-alih memberikan klarifikasi teknis atas temuan cacat mutu, S. justru melancarkan serangan balik terhadap etika jurnalisme dan intimidasi verbal.
S. mengkritik bahwa pimpinan redaksi tidak boleh melakukan konfirmasi, meremehkan proyek tersebut dengan menyebut dirinya hanya mengurus proyek miliaran, dan mempertanyakan pemahaman wartawan di lapangan.
Dalam percakapan tersebut, S. berulang kali mengajak "ngopi" dengan pertanyaan bermuatan transaksional: "Maunya Bapak apa?" S. juga secara terang-terangan menekankan, "Rata-rata pekerjaan wartawan dan LSM itu harusnya saling melindungi," yang mengindikasikan upaya untuk mengalihkan fungsi pengawasan menjadi upaya 'perlindungan' yang melanggar KEJ dan integritas LSM.
Puncak intimidasi terjadi ketika S. melayangkan ancaman serius: "Anda menaikkan satu berita, saya menaikkan 50 berita." S. juga mengancam akan melakukan somasi atas pemberitaan ini. Ancaman ini tidak hanya membungkam kebebasan pers, tetapi juga menguatkan dugaan konflik kepentingan akut.
Ironisnya, rangkaian ancaman dari kontraktor yang seharusnya menjadi 'pengawas' justru diperparah dengan kebungkaman total dari jajaran Dinas PUPR Lubuklinggau.
Konfirmasi awal kepada Kepala Dinas PUPR yang kemudian menunjuk Kepala Bidang Cipta Karya, A., tidak membuahkan hasil. Meskipun Kabid A. berjanji akan turun ke lapangan, seluruh upaya tindak lanjut konfirmasi via WhatsApp kepada Kepala Dinas, Kabid A., dan kontraktor, Nihil hasilnya. Tidak ada satu pun respons hingga berita ini dinaikkan.
Sikap diam Kepala Dinas dan Kabid A. pasca-dikonfirmasi temuan fatal ini adalah indikasi nyata ketidakpekaan terhadap krisis keselamatan publik dan menguatkan kecurigaan adanya upaya penutupan-nutupan di tingkat pimpinan PUPR. Kebungkaman ini mempertegas dugaan kuat adanya potensi Mark Up, Gratifikasi, dan Penyalahgunaan Wewenang yang melibatkan konflik kepentingan paling kotor.
Lembaga Penegak Hukum (KPK, Kejaksaan, Tipikor Polres), segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap dugaan Mark Up, Gratifikasi, dan Penyalahgunaan Wewenang dalam proyek Bidang Cipta Karya ini.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lakukan Audit Investigatif untuk membongkar kerugian negara akibat proyek cacat mutu ini.
Walikota Lubuklinggau, segera mencopot Kepala Dinas PUPR dan Kabid Cipta Karya A. dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas kegagalan sistemik dan sikap 'tutup mata' terhadap proyek fiktif.
Awak Media berkomitmen untuk mengawal tuntas kasus proyek "talud siluman" yang diwarnai skandal etika dan korupsi ini, demi keselamatan, keadilan, dan integritas pembangunan masyarakat Lubuklinggau.

Social Header