INVESTIGASI 86 NEWS|| MUARA ENIM
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) terancam gagal akibat kelemahan manajerial yang akut dalam pengelolaan retribusi daerah. Hasil reviu terbaru secara blak-blakan menyebut pengelolaan pendapatan di empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) "belum memadai," mengindikasikan adanya potensi kebocoran masif dan inefisiensi yang merugikan kas daerah. Minggu, 14 Desember 2025.
Pada Tahun Anggaran 2024, realisasi Pendapatan Retribusi Daerah Muara Enim hanya mencapai 93,55% dari target. Secara nominal, Pemkab Muara Enim kehilangan potensi pendapatan hingga Rp7.784.470.622,61, karena realisasi hanya Rp113.062.672.451,39 dari target Rp120.847.143.074,00
Sorotan tajam tertuju pada Dinas Perindustrian, Perdagangan serta Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag), khususnya dalam pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar.
Reviu dokumen dan observasi lapangan di tiga Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar (Muara Enim, Tanjung Enim, dan Gelumbang) menemukan adanya masalah mendasar pada mekanisme pengelolaan. Kelemahan ini mencakup:
Pencatatan yang Tidak Memadai: Mekanisme pencatatan penerimaan dan pemungutan di lapangan dianggap tidak optimal.
Pengawasan Internal yang Lemah: Lemahnya check and balance internal di SKPD terkait, termasuk Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, dinilai menjadi biang keladi kegagalan mencapai target penuh
Temuan ini merupakan lampu merah bagi Pemkab Muara Enim. Pengelolaan Retribusi Daerah adalah tulang punggung PAD, dan kelemahan sistematis ini berpotensi besar merugikan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Pemkab Muara Enim didesak untuk segera mengambil tindakan drastis, antara lain:
Perbaikan Sistem Pencatatan: Membangun sistem pencatatan yang akuntabel dan transparan.
Penguatan Pengawasan: Memperketat pengawasan internal di seluruh tingkatan, terutama di UPTD-UPTD yang berhadapan langsung dengan pemungutan di lapangan.
Peningkatan Kinerja UPTD: Memastikan semua potensi pendapatan daerah dapat direalisasikan secara penuh dan akuntabel demi menambal defisit Rp7,7 miliar yang terjadi.
Kegagalan ini menandakan urgensi pembenahan tata kelola internal agar PAD Muara Enim dapat mencapai potensi maksimalnya.
(Redaksi Prima)

Social Header